Kepedulian lingkungan dan Pencegahan polusi kapal merupakan bagian penting dari materi ajar yang digunakan sebagai ilmu dasar untuk para peserta diklat, dan sebagai acuan sebagai peserta pendidikan pelayaran agar lebih memahami tentang kepedulian lingkungan laut dan pencemaran polusi. materi diambil dari IMO Model Course 703 dan 704 sehingga peserta didik akan memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola dan merawat lingkungan laut serta mencegah pencemaran dari kapal ke laut dengan baik serta dapat melakukan langkah-langkah cermat dan akurat dalam serta memiliki kemampuan, pembiasaan dalam mengaplikasikannya dengan benar, baik melalui pengamatan, diskusi dan melatih diri/praktek sehingga dapat melaksanakan tugas dengan cermat, akurat, efektif dan efisien sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.
Secara umum buku Kepedulian Lingkungan dan Pencegahan Polusi (Marpol ) ini mengulas tentang :
- Perangkat Peraturan Pencemaran,
- Sertifikat dan Dokumen,
- Marine Pollution (MARPOL) pemahaman Annex 1 s.d Annex 6 tentang pencegahan pencemaran oleh Minyak, Zat-zat beracun, Zat zat berbahaya Kotoran dari kapal, Sampah dari kapal, Udara dari kapal,
- Prosedur Pencegahan Pencemaran,
- Pencegahan Pencemaran di Laut,
- Penanggulangan Pencemaran di Laut . Memahami metode pembuangan minyak ke laut , Memahami dan mengenai kegunaan dari Oil Record Book dsb.
MARPOL 73/78 mewajibkan semua Negara berbendera kapal, Negara Pantai dan Negara pelabuhan yang menjadi anggota mengetahui bahwa:
“Pelanggaran terhadap peraturan konvensi yg terjadi di dalam daerah yurisdiksi Negara anggota dilarang dan sanksi atau hukuman bagi yg melanggar dilakukan berdasarkan Undang2 Negara anggota itu”.
